Akui Salurkan Beras Kualitas Buruk, Agen E-Warung Desa Lamongan di Duga Raup Keuntungan Tak Wajar

Suasana Kunjungan dari Korda, TKSK dan disaksikan Awak Media kepada Suplier yang ditengarai menjual beras kualitas Buruk kepada E-warung Desa Lamongan
Suasana Kunjungan dari Korda, TKSK dan disaksikan Awak Media kepada Suplier yang ditengarai menjual beras kualitas Buruk kepada E-warung Desa Lamongan

Situbondo, himmahKPI. Com Tindak lanjut Persoalan buruknya Kualitas beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terjadi di Desa Lamongan, Akhirnya "Edy Wiyono" selaku PLT Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo menginstruksikan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Arjasa bersama kordinator Daerah (Korda) agar turun ke lokasi Agen E-Warung beserta suplier berasnya di desa Lamongan Arjasa.

Pasalnya terkait kasus pengurangan komoditi BPNT dinilai seringkali dilakukan oleh oknum Agen E-warung maupun pihak lain yang memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan terutama berkaitan dengan kualitas beras yang buruk supaya memperoleh keuntungan besar dari program bantuan pemerintah itu.

Ketum Perkasa saat kordinasi kepada PLT Kadis Sosial Edy Wiyono, M.Si tentang sejumlah masalah bantuan sosial dan mengadukan Oknum Agen E Warung di desa Lamongan yang diduga melanggar Pedum
Dokumentasi Toko yang dinilai menjadi salahsatu Agen E-Warung di Desa Lamongan Kecamatan Arjasa

Trkait beras kualitas jelek yang disalurkan oleh salahsatu Agen E-Warung di Desa Lamongan, Menurut pihak suplier menerangkan kepada TKSK, Korda dan awak media (03/09/20) bahwa, jenis beras yang dimiliki cukup variatif bermacam macam dari kualitas tinggi hingga paling rendah. "Tergantung harga juga, ada yang bagus, yang sedang dan ada pula yang kurang bagus, tapi semua itu tergantung permintaan konsumen atau keinginan pihak Agen E-warung". Terangnya.

Disamping itu Afifa selaku Korda Bantuan Sosial Pangan Di Situbondo saat berkunjung ke lokasi menyarankan supaya penyaluran berikutnya yang bagus dan bermerk seperti yang ada disini merk 88 maupun merk kualitas bagus lainnya, supaya KPM menerima dengan senang dan bangga menerima bantuan beras yang berkualitas, Ujarnya.

Ketum Perkasa saat kordinasi kepada PLT Kadis Sosial Edy Wiyono, M.Si tentang sejumlah masalah bantuan sosial dan mengadukan Oknum Agen E Warung di desa Lamongan yang diduga melanggar Pedum
Ketum Perkasa saat kordinasi kepada PLT Kadis Sosial Edy Wiyono, M.Si tentang sejumlah masalah bantuan sosial dan mengadukan Oknum Agen E Warung di desa Lamongan yang diduga melanggar Pedum

Setelah diketahui bahwa beras yang disalurkan kualitas buruk maka pihak Agen E-warung Toko Rakyat berjanji untuk bulan berikutnya kami tidak akan mengambil barang yang kualitas jelek, kami akan membeli dan menyalurkan yang bagus sesuai anjuran TKSK dan KORDA, Pungkas Supaidi.

Hal berbeda ditegaskan Moh Sadik Selaku Ketum Lembaga Perkasa yang telah menerima pengaduan dari warga penerima BPNT menyesalkan atas perilaku Agen E-Warung di desa Lamongan yang dinilai telah berani menyalurkan beras dengan kualitas jelek untuk meraup keuntungan lebih.
"Kami sudah adukan ke Kadis Sosial dan kordinasi kepada TKSKnya, Seharusnya Pihak Agen E-Warung harus mengembalikan sisa keuangan atau mengganti kepada warga penerima beras jelek itu, sebab dana bansos yang masuk ke Rekening sebesar Rp. 200.000 harus sesuai dengan komoditi yang didapat", Tegasnya.

Lebih lanjut kami berharap kepada semua pihak baik itu pendamping, TKSK dan Dinsos serta pihak Bank supaya ada pengawasan ekstra kepada Agen E-Warung sebelum penyaluran, Karena semua pihak diatas merupakan bagian dari penanggungjawab atas suksesnya program bansos bagi masyarakat pra sejahtera.
"Kami berharap bukan hanya di desa Lamongan arjasa tetapi di semua kabupaten Situbondo, seluruh Agen E-Warung harus menyalurkan beras yang layak sesuai pedum penyaluran yakni "6 T" yang salahsatunya beras harus Tepat kualitas", Harap Bang Sadik.

Pewarta : Pur

*Redaksi himmahkpi.com berhak mengedit tulisan yang dikirim dan berhak tidak menayangkan tulisan dengan tetap mengedepankan profesionalitas- proporsional dan etika jurnalistik.

**Setiap karya Opini maupun pemberitaan lainnya merupakan sepenuhnya tanggung jawab Penulis dan bukan menjadi tanggungjawab redaksi himmahkpi.com apabila bertentangan dengan hukum. 


***Bagi pembaca boleh mengirimkan karya tulisnya maupun temuannya dilapangan ke alamat email dan kontak yang tercantum, boleh berupa opini, artikel, sajak, tulisan persoalan dilapangan serta pemberitaan lain sebagaimana rubrikasi yang ada dalam media himmahkpi.com


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama