Oknum yang Mengatasnamakan PPNH Telah di Polisikan, Alumni dan Simpatisan Akan Terus Mengawal

Oknum yang Mengatasnamakan PPNH Telah di Polisikan, Alumni dan Simpatisan Akan Terus Mengawal
Dokumentasi perwakilan pengurus PPNH Jailani menunjukkan berkas LP dari kepolisian dan Badri menunjukkan data dan bukti kepada calon korban penipuan yang mengatasnamakan PPNH

 

Situbondo, himmahkpi.com, Dugaan penipuan melalui media sosial (Medsos) dan memanfaatkan jaringan internet kembali terjadi, kali ini ada pihak yang diduga sengaja untuk mengambil keuntungan dengan mengatasnamakan Pondok Pesantren Nurul Huda (PPNH) Peleyan Kapongan Situbondo. Rabu, 28 April 2021.


Sebagaimana hasil investigasi kru media himmahkpi.com Pasalnya melalui website gratis seperti Blog dan Akun Palsu di medsos, Alasannya menawarkan pinjaman tanpa agunan dan tanpa riba kepada khalayak dengan mengatasnamakan PPNH dengan mencantumkan alamat detail sekaligus lokasinya.


Oknum yang Mengatasnamakan PPNH Telah di Polisikan, Alumni dan Simpatisan Akan Terus Mengawal
Dokumentasi perwakilan alumni dan simpatisan saat menindaklanjuti laporan kepada Kasat Reskrim Polres Situbondo


Usai mengetahui dugaan penipuan tersebut, Jailani selaku salah satu pengurus Yayasan PPNH bersama sejumlah pengurus telah melaporkan kasus ini Kepolisian Resort (POLRES) Situbondo Minggu 04/04/2021.
"Oknum yang diduga melakukan penipuan dengan mengatasnamakan PPNH sudah dilaporkan, langkah ini selain mendapatkan petunjuk dan restu dari pengasuh serta musyawarah ditingkat kepengurusan yayasan juga berdasarkan sejumlah data dan bukti screenshot salahsatu Blog maupun akun yang diperoleh dari website dan Medsos". Tegas Ustadz Jailani dengan Nada Geram.


Selain itu, Badri selaku Ketua Ikatan Alumni PPNH merasa geram atas perilaku oknum yang diduga memanfaatkan nama besar Pondok Pesantrennya.
"Kami bersama pengurus dan alumni akan terus mengawal dugaan kasus ini kepada Aparat penegak hukum (APH), apabila dibiarkan maka selain mencemarkan nama baik PPNH juga berpotensi akan banyak korban penipuan. Seperti hari ini ada orang wilayah kendit yang telah melapor dan hampir menjadi korban oknum dimaksud". Terang Badri kepada himmahkpi.com.


Lebih lanjut Badri menambahkan sebagai upaya tindak lanjut laporan yang sudah masuk di kepolisian, sore tadi sejumlah perwakilan Alumni dan Simpatisan PPNH menemui Kasatreskrim POLRES Situbondo "AKP Agus Widodo" (26/04/21) dan sementara hasilnya ditegaskan beliau dugaan kasus tersebut dapat masuk pelanggaran UU ITE dan rencana pihak kepolisian juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah data dan bukti yang ada.


Berikut sejumlah perwakilan yang ikut dalam proses tindak lanjut menemui Kasatreskrim Polres Situbondo antara lain : Badri (Perwakilan Alumni), Adi Susianto dan Jailani (Perwakilan PPNH), Fathor Zainullah Rohim (Perwakilan Ikatan Alumni STAINH) dan Dwi Dasa Suryantoro, SH, MH Dosen Tetap STAINH sekaligus pengacara senior di Situbondo.


Roz

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama