Sangat Inovatif, UNUJA Probolinggo Selenggarakan KKN Berbasis Outcome Based Education (OBE). Bagaimana Konsepnya?

Sosialisasi KKN Berbasis OBE Kepada Sejumlah Dekanat, Ketua Prodi Dan Sejumlah Dosen UNUJA


PROBOLINGGO, lensakomunikasi.com Kampus Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Probolinggo Jawa Timur kembali melakukan inovasi Kuliah Kerja Nyata (KKN). Setelah tahun sebelumnya sukses melaksanakan KKN Berbasis Luaran yang mengintegrasikan penelitian dan pengabdian, kini kampus pesantren ini melaksanakan KKN yang menggabungkan riset, pengabdian, dan pengajaran selama nyaris 1 tahun penuh. Dimulai Februari hingga Desember 2022. 


Kampus ini menyebutnya sebagai KKN Berbasis Outcome Based Education (OBE). Artinya, setelah 11 bulan kelompok dosen-mahasiswa KKN diharuskan menghasilkan 5 (lima) output sekaligus: artikel jurnal penelitian, artikel jurnal pengabdian, buku ajar sesuai RPS, dan prosiding / book chapter sesuai buku ajar. Untuk mencapai target itu, sekitar 1063 mahasiswa peserta KKN akan didampingi sebanyak 140 dosen pembimbing.


“Gagasan ini merupakan perkembangan lebih lanjut dari KKN tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2018, KKN mahasiswa terpisah dari penelitian dan pengabdian dosen. Tahun 2019 sampai 2020, KKN terintegrasi dengan pengabdian dosen. Tahun 2021 kemarin, KKN terintegrasi dengan penelitian dan pengabdian dosen. Tahun 2022, kami berusaha melangkah lebih jauh: mengintegrasikan KKN dengan penelitian, pengabdian, dan pengajaran,” Terang Kepala LP3M, Achmad Fawaid. 


Menurut Achmad Fawaid terkait KKN Berbasis OBE berangkat dari persoalan utama, yakni tingginya statistik penelitian dan pengabdian dosen di UNUJA, namun tidak diiringi dengan output pengajaran mereka. Padahal kriteria 9 akreditasi kini menuntut perguruan tinggi untuk memiliki output pengajaran-pembelajaran, sehingga dibutuhkan program strategis agar sekali dayung mampu dua tiga pulau terlampaui.

"Sedikitnya terdapat dua hal yang membedakan antara KKN tahun ini dengan tahun sebelumnya, yakni buku ajar dosen dan prosiding/book chapter mahasiswa. “Tahun lalu, luaran KKN kami adalah artikel penelitian, artikel pengabdian, hak cipta, dan poster. Kini, hak cipta dan poster diganti jadi buku ajar dosen dan prosiding/book chapter mahasiswa,” Papar Fawaid dalam Sosialisasi tentang KKN Berbasis OBE kepada pimpinan, Dekanat dan Kaprodi di Unuja (13/02/2022).


"Tetapi buku ajar ini bukanlah sembarang buku ajar. Ia harus sesuai dengan standar Kemenristekdikti dan sesuai dengan RPS mata kuliah. Kebijakan ini sekaligus mendorong Prodi untuk melakukan pemetaan dan perbaikan kurikulum mereka, mau tidak mau. Buku ajar yang dijadikan luaran KKN haruslah buku ajar sesuai ketentuan Kemendikbud RI, mulai dari sistematika hingga RPS mereka".


Lebih lanjut Fawaid menjelaskan ditengah minimnya luaran pengajaran dosen sebagai bagian dari kewajiban tri-dharma mereka juga menjadi salah satu kendala. “Memang ada kebijakan tugas akhir berupa buku, tetapi buku yang dihasilkan dari kebijakan itu umumnya buku berbasis penelitian, masih belum ada buku ajar yang benar-benar sesuai ketentuan Kemendikbud. Selain itu, paper prosiding dan book chapter mahasiswa yang sesuai dengan buku ajar dosen akan membuat dosen tidak punya pilihan lain selain menulis buku ajar tersebut,” 


Disamping itu Karena dua dari 4 luaran KKN ini berkaitan dengan pengajaran, maka LP3M Unuja juga bekerja sama dengan Fakultas berkaitan dengan tanggung jawab sebagai reviewer dan penyedia alokasi anggaran untuk mendukung terlaksananya kegiatan tersebut. Selain 4 luaran itu, kelompok KKN dosen-mahasiswa kini juga diharuskan untuk membuat dokumen kerjasama dengan mitra penelitian dan pengabdian KKN nya, Ungkap LP3M UNUJA


Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun lensakomunikasi.com bahwa Kampus UNUJA Selain menggelar KKN Berbasis OBE, tahun ini LP3M Unuja juga akan melaksanakan KKN Nusantara dengan mengirimkan sekitar 10 mahasiswa ke Wakatobi dan KKN Berbasis MB-KM Santri dengan mengkonversi nilai KKN pengabdian mahasiswa yang menjadi pengurus Pesantren.


Ed/Roz

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama