Situbondo,lensakomunikasi.com sebagai langkah membangun sinergitas dan kolaborasi atas progres keberadaan dan percepatan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) selenggarakan Rapat Kordinasi bersama Pendamping KDKMP di Aula lantai II Diskoperindag Minggu (02/11/2025).
![]() |
| Dokumentasi Bapak Edy Wiyono Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (tengah) didampingi Oleh Pak Reza dan Pak Heksa saat memberikan pengarahan kepada Para B A dan PMO Kabupaten Situbondo |
Pada giat rapat kordinasi kali ini dihadiri langsung oleh Edy Wiyono, S.Sos, M.Si selaku Kepala Diskoperindag Kabupaten Situbondo, turut hadir pula pejabat Diskoperindag yang membidangi antara lain Bapak Riza Pahlevi dan Anis Sugianto selaku Bidang Pengawas Koperasi serta Bapak Heksa bidang PPKom di Diskoperindag.
Adapun pendamping KDKMP dimaksud adalah Business Assistant (B A) di setiap kecamatan dan Project Management Officer (PMO) ditingkat pusat, provinsi dan Kabupaten yang dibentuk oleh Kementrian Koperasi RI melalui Deputi Bidang Pengawasan Koperasi dengan tugas mendampingi KDKMP untuk memastikan berjalan seragam, akuntabel dan berkualitas.
Diketahui KDKMP merupakan salahsatu program prioritas Bapak Presiden Republik Indonesia (H. Prabowo Subianto) sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDKMP yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, pemerataan dan memperkuat ekonomi desa serta menciptakan lapangan kerja.
Dalam sambutannya Edy Wiyono Kepala Diskoperindag Kabupaten Situbondo menyampaikan maksud dan tujuan utama program KDKMP secara umum dan keberadaan progres KDKMP di Kabupaten Situbondo.
"Kepada para PMO dan B A di Situbondo agar dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal sebagaimana petunjuk dan pelaksanaan yang telah dipahami, dan setiap kendala maupun hambatan proses pendampingan di lapangan agar dapat di kordinasikan dan dilaporkan secara berjenjang agar KDKMP Situbondo dapat berjalan sssuai harapan". Terangnya
Disamping itu Edy Wiyono menambahkan tentang tugas pokok dan fungsi B A dan PMO agar dapat mendampingi seluruh pengurus KDKMP untuk memberikan pemahaman dan menyelesaikan seluruh persyaratan yang belum lengkap dari kelengkapan administrasi, pengajuan proposal bisnis, musdes, hingga berjalan efektif.
"Terkait keberadaan progres keberhasilan KDKMP ini juga akan didukung dan di awasi oleh lintas sektor maupun kelembagaan baik dari pemerintah Kabupaten dan kecamatan, TPP Pendamping Desa termasuk Kodim dengan jajarannya serta Aparat Penegak Hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian dan sektor lainnya, sehingga para B A dan PMO diharapkan berkolaborasi dan berkordinasi dalam melaksanakan tugasnya". Harap Kadis
Selanjutnya usai pengarahan dari Kepala Diskoperindag Kabupaten Situbondo di lanjutkan sesi sharing atas hambatan maupun kendala yang menjadi temuan B A dan PMO dilapangan khususnya berkaitan dengan pendataan maupun aset desa kelurahan yang akan di usulkan menjadi Gedung dan Gerai usaha KDKMP.
Pewarta: Roz
