Nampak kerusakan mobil Fortuner usai kejadian tabrakan |
Kanit Laka Polres Situbondo, Iptu Sukamto mengatakan, terjadinya kecalakan berawal pada saat kendaraan Fortuner nopol S 1813 JV dikemudikan oleh Zainal Abidin, warga Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, Lamongan, yang melaju dari arah Banyuwangi menuju arah Surabaya.
“setibanya dilokasi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), kendaraan yang dikemudikan oleh Zainal oleng kesebelah kanan jalan. sebab ban motornya tiba-tiba kempes. Akibatnya, Zainal tidak bisa mengendalikan kendaraannya. Sehingga, kendaraan oleng kesebelah kanan jalan dan menabrak truk yang melaju dari arah berlawanan,” kata Sukamto.
Menurutnya, truk nopol L 9457 UM dikemudikan oleh Marudji, warga Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Bali.
“Karena jarak kendaraan terlalu dekat, kecelakaan antara keduanya tidak bisa dihindari,” imbuhnya.
Peristiwan tersebut mengakibatkan kendaraan mengalami rusak berat, dan masing-masing korban mengalami luka ringan.
"Untuk proses evakuasi cukup lama. karena sopir terjepit kerangka kendaraan. Setelah Proses evakuasi berhasil dilakukan, pengemudi dilarikan kerumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis," jelasnya.
Menurut sukamto, mengenai kerusakannya cukup parah, hingga kedua kendaraan tersebut harus di derek.
“ untuk Fortuner mengalami kerusakan pada keseluruhan body depan dan body sebelah kanan, ditafsir kerugian sebesar Rp. 20.000.000. Sedangakan Truck mengalami kerusakan pesok pada bemper depan sebelah kanan, pecah pada lampu depan dan ringsek pada bak sebelah kanan, di tafsir kerugian sebesar Rp. 15.000.000, pungkasnya.
HMD
Tags:
Daerah