Polsek Arjasa meminta keterangan dari Korban dugaan pencurian uang Rp 25 juta

 
Polsek Arjasa meminta keterangan dari Korban dugaan pencurian uang Rp 25 juta
Moh.Sadik Ketum NGO Perkasa bersama Nur Faida selaku Korban dugaan pencurian uang sebesar 25 juta

Situbondo, lensakomunikasi.com-pelapor pencurian NUR FAIDA yang terjadi Di Desa Kedungdowo memenuhi panggilan polsek Arjasa untuk di mintai keteranganya yang di Dampingi langsung oleh Ketum Lsm perkasa M sadik ,pelapor di periksa sekitar kurang lebih 5 jam di ruangan kanit Reskrim Arjasa"


Menurut Ketum Lsm perkasa menuturkan bahwasanya pada hari rabu tgl 13/12/2023 kami mendampingi keluarga kami NUR FAIDA di polsek Arjasa dalam pemerik saan di tanyakan beberapa pertanyaan yang di tanyakan kepada adik saya Alhamdulillah adik saya menjawab dengan lancar apa yang di tanyakan oleh kanit Reskrim sesuai apa yang terjadi pada waktu terjadinya pengeledahan di rumahnya,


Selain itu sebagai korban Nur faida kaget dan membenarkan bahwa pengeledahan di rumahnya yang di lakukan  oleh satpol pp dan Bea Cukai ketika di tunjukan foto Satpol pp dan Bea Cukai yang turun kelokasi dan dia sangat mengenal wajahnya siapa yang masuk kedalam Rumah dan kamar belakang yang membaguni ayahnya yang di kiranya suaminya ,dan yang menghampiri ibunya,dan yang merangkul pundak yang menunjukkan vidio rekaman yang dituduhkan ke suami saya sebagai pengepul rokok ilegal yang berada di mobil saya ,kata bapak yang tua itu,dan saya tidak mengakui karena di vidio itu bukan mobil saya ,sedangkan mobil saya sudah mangkrak kurang lebih 2 bulan tidak jln,setelah itu orang itu pulang ,dan memangil temanya untuk pulang,

Dan saya berharap pihak kopolisian bisa menindak lanjuti kasus ini sampai ter ungkap siapa pelakunya yang ambil uang adik saya,


Kasatpol Situbondo membenarkan dengan adanya oprasi Rokok ilegal di Desa KEDUNGDOWO Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo Bersama Bea Cukai jember ,dan mengenai kasusnya biar di dalami oleh pihak polsek Arjasa,


Sdk/Roz

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama