Situbondo, lensakomunikasi.com, berdasarkan data, informasi dan pengalaman di Lapangan, Sebagai Pendamping Program Bantuan Sosial dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), kami termotivasi untuk menulis sebuah opini singkat tentang kalimat "Bantuan Sosial (Bansos) Sementara dan Berdaya Selamanya". (Selasa, 18/11).
![]() |
| Foto : Sulhaedi atau sapaan Akrabnya Kang Edi sebagai salahsatu Pendamping Sosial di Situbondo atau ASN PPPK Kemensos RI |
Kalimat diatas bukan hanya sekedar Jargon yang ditegaskan Kemensos RI dan bukan pula sekedar untuk dibaca dan dihafal, namun kalimat tersebut mengandung makna yang sangat luas dan mendalam bagi kita semua khususnya bagi pribadi saya sendiri dan Para Pendamping atau ASN PPPK di Kemensos RI termasuk KPM Bansos semuanya.
Diketahui diberbagai Forum, kegiatan, kesempatan dan acara, kalimat diatas juga seringkali ditegaskan oleh Bapak H. Syaifullah Yusuf selaku Menteri Sosial yang familiar dengan sapaan Gus Menteri atau Gus Ipul yang menekankan pentingnya perubahan paradigma bagi Pendamping Sosial atau petugas dari kemensos bahwa bukan sekedar perlindungan dan jaminan sosial tapi juga pemberdayaan.
Termasuk pula arahan Gus Ipul di berbagai acara menegaskan agar para pendamping memperhatikan pentingnya proses kerja berbasis data dan sistem yakni terarah, terpadu dan berkelanjutan dengan merujuk kepada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan memastikan kondisi dilapangan sehingga dapat diklasifikasi sesuai tingkat kesejahteraannya. Sebagaimana berita yang dimuat media tirto.id
Istilah "Bansos sementara" dalam pemahaman subyektif saya, Program Pemerintah atau bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga pra sejahtera atau masyarakat miskin dan rentan miskin itu hanya bersifat sementara. Karena target yang sesungguhnya adalah di fokuskan pada kalimat "Berdaya Selamanya".
"Para KPM bansos harus dibangun kesadarannya agar tidak ada ketergantungan terhadap bantuan pemerintah, terutama bagi mereka KPM yang berusia produktif dan potensi bisa berdaya dengan segala kemampuan, mereka harus didampingi bertahap dan berkelanjutan dilakukan aneka pendekatan hingga tumbuh kesadaran".
Selain itu Pemerintah dalam hal ini Kemensos RI memberikan cukup banyak Program bantuan sosial seperti PKH, BPNT/Sembako, PBI, Bantuan Permakanan bagi Lansia dan Disabilitas, SR, BLTS Kesra dan sejumlah bantuan sosial lainnya. sebagai upaya dan langkah strategis dalam menyelesaikan problem kemiskinan dengan tujuan masyarakat bisa hidup aman dan sejahtera.
Karena itu untuk menciptakan masyarakat mandiri dan masyarakat sejahtera. tidak cukup hanya sekedar memberikan program bantuan jika kesadaran belum terinternalisasi bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Maka disinilah sesungguhnya pentingnya peran aktif Petugas dibawah seperti SDM PKH, TKSK dan Pilar sosial lainnya yang telah menjadi ASN PPPK agar bersama-sama meneguhkan pemberdayaan.
Sebagaimana yang juga sering disampaikan Gus Mensos (Syaifullah Yusuf) diberbagai kunjungan acara dan kegiatan bahwa Pendamping bukan hanya pelaksana teknis tapi harus mampu memposisikan sebagai agen perubahan digarda terdepan, sebab tugas utama pendamping dilapangan adalah membangun kesadaran, membangkitkan harapan dan mendorong kemandirian para KPM sehingga dapat berdaya selamanya.
Disamping hal diatas melalui kalimat "Bansos sementara dan Berdaya selamanya" secara bertahap tertanam kesadaran, tumbuh harapan dan berbuah perubahan untuk mandiri dan lebih sejahtera dengan meneguhkan pemberdayaan.
"Kami sangat setuju kalimat diatas harus dijadikan Kerangka Berpikir dan Kerangka bergerak dalam pengentasan kemiskinan, mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan di Negara Indonesia".
Penulis : Sulhaedi salahsatu Pendamping Sosial di Situbondo / ASN PPPK Penata Layanan Operasional di Kemensos RI
Selain itu Pemerintah dalam hal ini Kemensos RI memberikan cukup banyak Program bantuan sosial seperti PKH, BPNT/Sembako, PBI, Bantuan Permakanan bagi Lansia dan Disabilitas, SR, BLTS Kesra dan sejumlah bantuan sosial lainnya. sebagai upaya dan langkah strategis dalam menyelesaikan problem kemiskinan dengan tujuan masyarakat bisa hidup aman dan sejahtera.
Karena itu untuk menciptakan masyarakat mandiri dan masyarakat sejahtera. tidak cukup hanya sekedar memberikan program bantuan jika kesadaran belum terinternalisasi bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Maka disinilah sesungguhnya pentingnya peran aktif Petugas dibawah seperti SDM PKH, TKSK dan Pilar sosial lainnya yang telah menjadi ASN PPPK agar bersama-sama meneguhkan pemberdayaan.
Sebagaimana yang juga sering disampaikan Gus Mensos (Syaifullah Yusuf) diberbagai kunjungan acara dan kegiatan bahwa Pendamping bukan hanya pelaksana teknis tapi harus mampu memposisikan sebagai agen perubahan digarda terdepan, sebab tugas utama pendamping dilapangan adalah membangun kesadaran, membangkitkan harapan dan mendorong kemandirian para KPM sehingga dapat berdaya selamanya.
Disamping hal diatas melalui kalimat "Bansos sementara dan Berdaya selamanya" secara bertahap tertanam kesadaran, tumbuh harapan dan berbuah perubahan untuk mandiri dan lebih sejahtera dengan meneguhkan pemberdayaan.
"Kami sangat setuju kalimat diatas harus dijadikan Kerangka Berpikir dan Kerangka bergerak dalam pengentasan kemiskinan, mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan di Negara Indonesia".
Penulis : Sulhaedi salahsatu Pendamping Sosial di Situbondo / ASN PPPK Penata Layanan Operasional di Kemensos RI
