Ketum NGO Perkasa "Bang Sadik" Temui Kapolres Situbondo atas Dugaan Kasus Tambak UD Sumber Lancar

Ketum NGO Perkasa "Bang Sadik" Temui Kapolres Situbondo atas dugaan kasus Tambak UD Sumber Lancar
Sejumlah Awak media bersama Ketum NGO Perkasa saat menghadap Kapolres Situbondo menjelaskan kronologi kejadian kasus pengurukan bibir pantai di Landangan


Situbondo, himmahkpi.com Soal dugaan permasalahan tambak udang UD Sumber Lancar (SL) yang berlokasi di Wilayah Desa Landangan Kecamatan Kapongan, Ketua Umum (Ketum) Lembaga PERKASA menghadap langsung Kepala Polisi Resort (Kapolres) Situbondo di ruangannya. Senin, (02/11/2020).


Adapun langkah tersebut merupakan tindaklanjut dari persoalan yang ditengarai terdapat kejanggalan dilapangan tentang pengerukan pasir yang berada dibibir pantai oleh UD SL pengelola tambak udang, bahkan pasalnya masih beroperasi dan belum ada  tindakan serta pemberhentian dari aparat penegak hukum (APH) hingga sekarang.


Menurut Moh. Sadik selaku Ketum NGO Perkasa menyampaikan bahwa pihaknya menghadap langsung kepada Kapolres Situbondo untuk mempertegas kembali kronologi kejadian dugaan pelanggaran pengerukan yang terjadi.

"Kami juga telah menunjukkan sejumlah data dan sejumlah bukti dokumentasi supaya Polres Situbondo sebagai APH dapat menindaklanjuti dengan memberikan tindakan tegas". Tegasnya.


Ketum NGO Perkasa usai menyampaikan Dugaan Kasus Pengurukan bibir Pantai oleh UD Sumber Lancar kepada Kapolres Situbondo
Ketum NGO Perkasa usai menyampaikan Dugaan Kasus Pengurukan bibir Pantai oleh UD Sumber Lancar kepada Kapolres Situbondo


Selain itu Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rafi'i ,SIK,M,PICT,M,ISS, menyampaikan kepada Ketum NGO Perkasa dan sejumlah awak media bahwa terkait dugaan kasus ini akan ditangani dengan serius dan berikutnya kami akan mendalami sejumlah data dan bukti yang ada baik tentang pengerukan bibir pantai, ijin serta batas kepemilikan yang harus kelola atau yang dimohon oleh pihak UD sumber Lancar

"Jangan sampai Tanah Negara (TN) di pergunakan untuk kepentingan bisnis pribadi, karena itu supaya terbukti dapat dilakukan pengukuran ulang". 


Lebih Lanjut Kapolres Situbondo menambahkan bahwa akan bertindak tegas terhadap penanganan perkara ini, dan pihaknya memastikan tidak akan ada indikasi tembang pilih jika UD Sumber lancar terbukti melakukan pelanggaran baik Bahan Bakarnya, tidak ada penyerobotan Tanah Negara (TN) serta proses ijin pengelolaannya.

"Kami akan mempelajari dan menindaklanjuti sejumlah data serta bukti dokumentasi yang dimiliki, termasuk dokumentasi Pengurukan pasir bibir pantai yang diketahui, apalagi informasinya pasir tersebut dinilai mengadung besi". Pungkas Kapolres Situbondo


Disamping hal diatas saya telah perintahkan Kasatreskrim AKP Agus Widodo SH beserta stafnya dan juga pihak Polsek Kapongan dan angotanya supaya kasus ini ditangani dengan serius dan termasuk pula kasat Intelkam ikut berperan mendalami sejumlah data tentang sejauh mana UD Sumber Lancar ini beroprasi apakah sesuai aturan atau melanggar. 

"Kalau terbukti diketahui melanggar aturan yang ada baik pengurukan dan bahan bakar maka oknum pengusaha tambak yang bersangkutan harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Tegas Kapolres kepada Ketum Perkasa


Hal berbeda diungkapkan Ketum Lembaga Perkasa Mohammad Sadik bahwa sebagai NGO yang memiliki fungsi kontrol pihaknya merasa bangga dan bersyukur sebab dapat menghadap dan direspon langsung oleh Kapolres Situbondo, supaya dugaan kasus ini diselesaikan sampai tuntas dan ada tindakan tegas serta tidak akan ada indikasi patgulipat maupun masuk angin,

"Kami yakin Kapolres Situbondo tidak akan main main menangani dugaan kasus ini, bahkan tadi beliau menegaskan akan mendalami seluruh data dan informasi sesuai dengan bukti bukti dikantongi" Ujar Bang Sadik sapaan akrab Ketum NGO Perkasa


Roz

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama