Empat Tuntutan Cipayung Pontianak Terhadap Intimidasi Polisi di Balikpapan

Empat Tuntutan Cipayung Pontianak Terhadap Intimidasi Polisi di Balikpapan

Smartzone.site - Peristiwa aksi "Rapor Merah 122 Tahun Kota Balikpapan", (Senin, 11/02/2019) menuai kontroversi dan kritik. Sebab, aksi yang berlangsung di jalan Jenderal Sudirman tersebut berunjung kekerasan dan tindakan intimidasi dari oknom pihak kepolisian.

"Peristiwa di Balikpapan merupakan pukulan berat bagi organisasi mahasiswa, khususnya Cipayung dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutan,” kata Rival Aqma Rianda, Koordinator Cipayung Kota Pontianak saat menyambangi Polresta Pontianak, Jumat (15/02/2019).

Maka dari itu, terdapat empat tuntutan Cipayung Kota Pontianak (HMI, GMNI, PMII, dan GMKI) terhadap permasalahan tersebut. Diantaranya:

Pertama, Meminta KAPOLRI mendesak KAPOLDA KALTIM untuk segera mencopot KAPOLRESTA Balik Papan

Kedua, Mendesak KAPOLRESTA Balik Papan Segera bertanggung jawab dan menindak tegas oknum kepolisian yang melakukan tindakan Represif terhadap aksi Mahasiswa di Balik Papan

Ketiga, Meminta KAPOLRESTA Kota Pontianak untuk berkomitmen agar tindakan Represif pihak kepolisian terhadap Mahasiswa tidak terjadi di Kota Pontianak.

Keempat, Meminta Stetmen KAPOLRESTA Kota Pontianak secara tertulis mengenai aksi Mahasiswa di Balik Papan.

Rokib

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama