Dokumentasi Olah TKP Dari Kepolisian Sektor Jangkar Usai Pelaporan Dari Korban |
SITUBONDO, lensakomunikasi.com, Nama lengkapnya Farhan Adi Purnomo (FHP) seorang pemuda (19 Tahun) asal KP. Kalak Utara Desa Curahkalak Kecamatan Jangkar bersama keluarga mendatangi Polisi Sektor (POLSEK) Jangkar dini hari (Kamis, 21/04) sekitar pukul 03.30 WIB untuk melaporkan dugaan perkara pidana pemukulan dan pengeroyokan yang menimpa dirinya
Adapun maksud kedatangannya ke MAPOLSEK Jangkar untuk melaporkan perkara dugaan pengeroyokan kepada dirinya yang ditengarai dilakukan oleh 4 (Empat) oknum pemuda asal kecamatan Asembagus itu, Berikut Laporan Polisinya Nomor LP/B/08/IV/2022/SPKT/POLSEK.JANGKAR/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR Tertanggal 21 April 2022
Surat Tanda Bukti Lapor Korban Di Polsek Jangkar |
Pasalnya dari sejumlah keterangan yang dihimpun lensakomunikasi.com para oknum pelaku ditengarai berasal dari desa kertosari kecamatan Asembagus Situbondo, sedangkan salah satu dari 4 (empat) oknum pelaku tersebut dinilai merupakan rekannya sendiri, bahkan akibat dari dugaan kasus pengeroyokan itu korban FHP mengalami luka lebam dan luka bibir dibagian dalam, dan Selain itu pihak keluarga dari FHP menceritakan kronologis singkatnya bahwa Saat malam hari itu (20/04) para pelaku mengunjungi rumah FHP selaku korban, setelah bertemu korban yang berada dirumahnya
"Lalu para pelaku mengajak Korban (FHP) untuk keluar dengan dalih bincang-bincang di jalan tetapi hal yang tidak diharapkan terjadi justru usai tiba dilokasi, FHP justru dipukul dengan dikeroyok hingga mengalami luka-luka dan lebam pada sejumlah anggota tubuhnya", Terang IM salahsatu keluarga dari FHP dengan nada marah
Hal berbeda IM selaku perwakilan keluarga kembali menambahkan akan Penyebab dugaan kasus pengeroyokan ini yang dinilai hanya karena faktor tersinggung pada temannya ketika interaksi dan bermain di sekolah beberapa bulan lalu, sehingga mereka dendam dan berencana untuk melakukan pengeroyokan, akhirnya dugaan pengeroyokan itu terjadi terhadap FHP selaku korban
Berdasarkan penjelasan Korban bersama pihak keluarga besarnya telah melaporkan dan mempercayakan penuh dugaan kasusnya kepada APH yakni Kepolisian Sektor Jangkar Situbondo untuk di proses sesuai SOP Kepolisian
"Sebab para pelaku ditengarai telah merencanakan niat jahatnya untuk melakukan pengeroyokan kepada FHP sebagai korban, terbukti dengan mendatangi rumah korban, bahkan diketahui pula para oknum pelaku membawa senjata tajam seperti celurit, sehingga insiden dugaan pengeroyokan itu terjadi, pungkasnya
Hal yang sama Korban membenarkan bahwa pada malam itu usai mengikuti keinginan sejumlah pelaku mengajak untuk keluar rumah secara tiba-tiba memukul saya dan dikeroyok oleh 4 oknum pemuda asal kecamatan asembagus itu. Selanjutnya dugaan kasus pengeroyokan dimaksud telah mengakibatkan luka lebam dibagian wajah dan kepala serta luka bibir bagian dalam korban dan juga sudah dilakukan visum
"Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Yakni kepolisian Sektor Jangkar dapat segera menindaklanjuti dan menangkap serta mengadili terduga para oknum pelaku, sebagaimana data, dokumentasi dan keterangan yang kami miliki, bahkan diyakini ada dalang dibalik kasus yang menimpa FHP ini, ironisnya hingga saat ini pelaku diduga masih mengancam korban lewat chat pribadi", Ungkap FHP selaku korban
Selanjutnya hingga berita ini terbit, jurnalis media ini belum konfirmasi ke polisi Sektor Jangkar, dan berikutnya akan terus dilakukan pengawalan atas perkembangan dugaan kasus pengeroyokan yang menimpa pemuda asal curahkalak tersebut
im/Roz