Mencegah Pernikahan Dini, Peserta LPM STAINH Adakan Sosialisasi

Istimewah, foto Bersama para peserta sosialisasi 

 Situbondo, lensakomunikasi.com - Pserta Latihan Pengabdian Masyarakat  (LPM) Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Huda (STAINH) desa Bercak Asri selenggarakan sosialisasi tentang mencegah adanya pernikahan dini di SMP Negeri 2 Cermee. Acara tersebut di khususkan kepada kelas 9 yang berjumlah kurang lebih 50 orang dan mendapat dukungan penuh dari bapak Yulianto selaku kepala sekolah serta para guru yang lainnya, Selasa (7/02). 


Pernikahan dini moral atau akad nikah yang dilangsungkan pada usia dibawa kesesuaian aturan yang berlaku dalam  undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.


Pernikahan dini merupakan hal yang harus dihindari oleh anak mudah pada saat ini, karna dengan banyaknya anak mudah yang menikah diusia dini menyebabkan banyak perceraian yang terjadi, oleh Karenyanya, hal tersebut harus dihindari.


Ustadzah Sya'baniatul Hasanah, S.Pd selaku narasumber menyampaikan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan adanya pernikahan dini seperti halnya pribadi, keluarga, budaya, pendidikan, ekonomi dan media sosial.


Mencegah Pernikahan Dini, Peserta LPM STAINH Adakan Sosialisasi
Nampak para peserta menyimak materi narasumber dengan seksama


"Pribadi ( yang salah)  biasanya terjadi untuk menghilangkan rasa sepi ,bisa jadi  karna saling mencintai. Dalam faktor keluarga adalah biasanya maraknya seks bebas dikalangan remaja hingga dewasa sehingga di pikirankan solusinya adalah menikah di usia dini. Budaya biasanya ini terjadi karena orang tua khawatir anak gadisnya tidak laku dan kunjung menikah.

Dalam faktor pendidikan terkadang orang tua kurang paham akan pentingnya pendidikan dalam kehidupan. Dalam ekonomi biasanya sulitnya ekonomi dalam keluarga. Dalam medsos biasa banyaknya situs internet untuk membuka situs situs yang berbauh pornografi " imbuhnya. 


Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa adanya pernikahan dini bisa berpengaruh terhadap kesehatan, psikologis, dan sosial .


Oleh Karna itu, cara mengatasi pernikahan dini yaitu dengan mempunyai cita-cita untuk masa depan, harus mempunyai tujuan hidup, berpikir terbuka, dan harus menciptakan lingkungan yang positif untuk keluarga.


"Adek-adek harus menghindari pernikahan dini dan harus terus melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi bahkan sampai sarjana  agar kalian tidak termasuk dalam seseorang yang melakukan perceraian akibat adanya pernikahan dini Karna penyesalan akan datang diakhir perjuangan ". Harapan Sri wardani selaku (koordinator desa) peserta LPM STAI Nurul Huda 




Wrd

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama